Berikan Pendapat Anda tentang WI Berikan komentar positif dan santun demi pengembangan konten yang lebih menarik serta lebih faktual dengan berita ilmu yang bermanfaat bagi kita semua pada tahap selanjutnya, untuk partisipasi anda semua saya ucapkan Terimakasih
  • Rasa Peduli pada semua Makhluk

    Negara dan masyarakat akan sangatterjaga eksistensinya sebagai kholifah di dunia jika masing-masing individu mempunyai sikap peduli yang tinggi...

  • Berani Jujur Hebat

    Kejujuran adalah harta yang tak ternilai harganya, mahal dan istimewa . Sehingga tidak banyak orang yang memilikinya...

  • Fokus Pada Sasaran

    Untuk memperoleh hasil maksimal kita harus benar-benar focus pada satu tujuan tanpa sebuah keraguan – smart warta ilmu, cerdas berintegritas...

HAL KECIL YANG BERAKIBAT BESAR


Saya pernah membaca sebuah kalimat yang di tulis oleh Winston Churchill yang berbunyi “Attitude is little thing that make a big difference”. Sikap adalah hal yang kecil tetapi membuat perbedaan yang amat besar. Kata kuncinya sederhana adalah “Sikap”. Saya tidak pernah bosan bertutur pada siswa dan guru sejawat tentang sikap yang membedakan setiap pribadi dengan lainnya. Hidup ini tidak akan terlepas dari istilah like and dislike. Dimana pun kita berada tentu tidak akan lepas dari hal tersebut. Namun sikap yang dimiliki setiap orang akan mampu memberikan perbedaan dengan lainnya. Apa artinya pengalaman yang luas, Pendidikan yang tinggi jika semua itu dibungkus dengan sikap yang kasar, tidak sopan dan selalu menyakiti hati orang lain. Sebagai pendidik dan penyuluh antikorupsi, saya sering menyaksikan sendiri bagaimana sikap positif mampu mengantarkan karier seseorang melesat tinggi sekali. Berbeda dengan mereka yang mempunyai sikap negative akan selalu mengalami kendala dalam perjalanan hidupnya.

Memang ada unsur kepintaran, kecerdasan dan pengalaman yang menjadi factor pendukung kesuksesan. Tetapi “sikaplah” yang menjadi acuan pertama sebelum factor lainnya. Memang harus kita akui bahwa tidak semua orang akan terlepas dari kurungan like and dislike tersebut, sebab penilaian setiap manusia berbeda. Pola pandang kita terhadap sikap orang lain tersebut akan menentukan arah tujuan hidup sebenarnya. Terkadang kinerja kita yang full power, masih saja terdapat kekurangan yang disebabkan sesuatu hal. Hal yang kita dapatkan adalah cacian dan makian oleh mereka yang berbeda sikap. Jika memang demikian adanya!!! Apakah kita diam, maju atau bahkan mundur menghindari masalah?. Tentu saja tidak akan kita lakukan. Rasa pedan di dalam makanan atau rasa pahit di dalam minuman jamu, merupakan sebuah tantangan untuk kita jawab dengan aksi dan kepercayaan. Apabila kita laluhi dengan sabar dan sikap positif tentunya akan mendapatkan kenikmatan serta sehat badan/jasmani.

Oleh karena itu menjadi wajib membungkus sikap orang lain yang like and dislike membungkus pengalaman dengan sikap yang mengena dihati orang. Setiap pagi dan sore, saya biasanya menyapu jalan di depan rumah agar kelihatan asri dan bersih. Banyak siswa yang berangkat menuju sekolah dan orang tua yang pergi mengantarkan anaknya berangkat sekolah. Hal yang saya temui adalah tidak ada satu pun dari orang yang lewat menunjukan sikap yang baik dengan memberikan salam apalagi senyuman. Semuanya ambyar bagai masakan tanpa penyedap rasa. Sikap atau karakter ini mulai luntur seiring perkembangan teknologi yang semakin modern dan canggih. Saya tak mampu membayangkan apa yang akan terjadi jika penerus bangsa sudah tak berakhlak lagi. Hebatnya sebuah negara ditentukan oleh sikap para warganya. Seorang negosiator biasanya untuk menjatuhkan lawannya, biasanya menggunakan sentuhan perasaan. Jika negosiator sundah menyentuh hati lawan dengan memperhatikan pandangan mata dan turun kehati. Maka jangan heran jika hati tersentuh, leher pun akan diserahkan pada kita. Itulah yang saya sebut dengan hal kecil yang berakibat besar. Tidak perlu kita beli dan tidak perlu dengan tenaga berlebihan untuk merainya, tetapi hanya bersikap yang baik.


BIARKAN SEJARAH YANG BERBICARA





Slogan Jawa berkata “Becik Ketitik,Olo Ketoro”. Secara komprehensip mengandung arti “Kebaikan kelihatan, keburukan ketahuan”. Kalimat tersebut mengandung pesan yang mendalam bagi siapa saja yang mendengarnya. Pejuang sejati hanya berpikir hasilnya harus bermanfaat bagi orang lain. Sejarah mencatat, proses perjalanan yang dilaluhi jendral Soedirman berjuang demi bangsa dan negara adalah tolak ukur sikap Ikhlas serta bertanggung jawab. Setiap manusia mempunyai perannya masing-masing. Baik peran keagamaan, sosial, hukum, politik, pendidikan dan lain sebagainya. Prinsip the right man on the right job adalah manifest sebuah kompetensi secara umum. Oleh sebab itu kita wajib menakar dan mengukur diri untuk menjadi pemimpin.

Tidak bisa kita hindari apabila kontak sosial akan selalu  menjadi menyebabkan konflik terjadi. Munculnya berbagai persoalan yang berimplikasi pada kinerja masing-masing individu. Upaya untuk melakukan pembelaan dan menyelamatkan diri merupakan hal yang manusiawi. Sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan dihargai oleh lainnya. Jika batas toleransi ini dilanggar, maka naluri alaminya akan melawan. Sekali lagi, ini lumrah dan wajar-wajar saja. Namun harus diketahui juga, terkadang cara melakukan pembelaan diri masih kurang elegan. Menggunakan cara-cara kotor penuh intrik dan hipokrit. Prinsip yang penting menang dan merasa hebat, harus dihindari. Bukan menggunakan berbagai cara untuk menghancurkan lainnya dengan kekuasaan yang dimilikinya. Sungguh ironis dan menyedihkan karena menggambarkan ciri-ciri manusia pecundang dan munafik.

Apakah memang harus dengan cara mem-bully orang lain yang dianggap bersalah agar mendapatkan kepuasan batin tersendiri?. Saya kira bentuk sikap yang sadis dan kejam. Menghancurkan harga diri orang lain dengan menggunakan dalih egosentrik dan merasa dia yang paling benar. Orang yang selalu mencari-cari kesalahan orang lain akan menemukan keterpurukan hidup suatu saat nanti. Keberkahan, kebahagiaan dan ketentraman hidup keluarga akan suram kelam. Memang tidak semua manusia gila hormat dan minta selalu dihormati. Mereka hanya mencari keberkahan dan keridhoan sang pencipta saja, bukan yang lainnya. Gambaran manusia yang berprilaku Ikhlas namun selalu mendapatkan perlakuan dholim bisa dipastikan akan mendapatkan pembelaan tersendiri dari sang pencipta. Kebenaran yang dia lakukan akan berbuah manis dengan cara diperlihatkan pada makhluk lainnya kelak kemudian hari. Tetapi sikap yang buruk dan dholim walaupun disembunyikan, suatu saat akan ketahuan juga.

Secara pribadi saya akui jika menjadi oaring yang MENGALAH, akan mendapatkan pembelaan oleh sang Maha Esa. Terkadang kontan di dunia lebih-lebih dihari yaumul qiamah. Ciri-ciri orang tersebut biasanya murah senyum, berbicara dengan santun dan berintonasi suara yang rendah. Jarang memperdulikan orang lain percaya atau tidak. Bagi orang yang seperti ini hal-hal tersebut bukan faktor pujian yang selalu harus dipertahankan. Mempunyai kemampuan menerima setiap pendapat yang berbeda dan biasanya narasi yang digunakan berkwalitas. Bukan kalimat abal-abal yang kurang focus pada persoalan yang ada. Pekerjaan yang didasari karena manusia hanya akan mendapatkan keduniawian saja. Namun pekerjaan yang didasari oleh karena Tuhannya, maka kebahagiaan dunia dan akhirat pun akan ikut. Tinggal kekuatan iman seseorang yang menjadi pertaruhannya. Mari menjadi manusia yang santun dan bijak pada sesama dalam segala hal. Karakter dan attitude adalah refleksi diri yang akan menumbuhkan kemurnian jiwa (inner beauty). Hal utama dalam hidup adalah tentramnya hati yang bisa diimplementasikan dengan bersosialisasi bersama masyarakat di sekitar kita.


BABAK BARU!!! STRATEGI JADUL




MENJADI GURU TELADAN, BUKAN MENJADI GURU TELATAN

Pagi yang ceriah, wajah-wajah siswa baru ibaratkan setitik air embun menempel di ujung daun bambu dan rumput. Wajah yang penuh harapan dan segala impian menggantung di pundak para pendidik tanah air.  Semua bakat dan kemampuan dalam dirinya, menjadi cermin untuk mewujudkan angan-angan mereka saat ini. Itulah alasan utama mengapa pendidik dituntut dengan segala daya dan upaya mampu mewujudkan harapan tersebut. Seharusnya impian mereka menjadi pemicu motivasi dan keinginan pendidik untuk mewujudkannya, tetapi terkadang diawal tahun masuk ajaran sudah terciderai oleh prilaku yang kurang disiplin beberapa oknum guru. Menjadi tantangan harus selalu berinovasi dan berkreasi, minimal pola pembelajaran yang bermakna di kelas walaupun tidak maksimal. Keadaan tersebut saya namakan sebagai prilaku yang BERMETAMORFOSIS. Metamorfosis adalah suatu proses perkembangan biologi pada hewan yang melibatkan perubahan penampilan fisik dan/atau struktur setelah kelahiran atau penetasan. Perubahan fisik itu terjadi akibat pertumbuhan sel dan diferensiasi sel yang secara radikal berbeda (sumber Wikipedia).  Sementara kompetensi profesional guru menurut UU No. 14 Tahun 2005 adalah sebagai berikut: (1) Kompetensi Pedagogik (2) Kompetensi Kepribadian (3) Kompetensi Sosial (4) Kompetensi Profesional dan (5) Kompetensi Kepemimpinan. Jika merujuk kompetensi lama, maka di undang-undang tersebut mengalami metamorfosis.

Kompetensi tersebut sangatlah jelas sekali untuk dimiliki pendidik sesuai aturan yang ada. Tentu aturan itu menjadi modul untuk capaian tujuan (CP) pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika menjadi pendidik hanya bermodalkan ijazah dan strata pendidikan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat dan negara. Guru itu bukan seperti artis dengan penampilan yang “BOHAI” di depan anak. Tetapi penampilan yang sederhana dan elegan, merupakan satu bagaian kompetensi kepribadian yang ada. Sehingga secara umum mereka hanya bisa tampil di depan siswa seolah-olah orang yang paling mumpuni, tetapi baru teruji kompetensi manakala berhadapan dengan tim ahli pendidikan. Madrasah kita mempunyai program yang mega proyek melaluhi MEQR-nya. Salah satu point adalah peningkatan kompetensi berkelanjutan (PKB) dari 4 point yang lainnya. Upaya pemerintah sudah sangat maksimal sekali yaitu menjalin kolaborasi dengan bank dunia atau word Bank berupa bantuan pinjaman. Pinjaman ke Bank Dunia cukup besar. Setelah diskusi panjang, bank dunia setuju memberikan pinjaman senilai Rp3,7 triliun. “Awalnya, mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu dan negosiasi dengan Bank Dunia, akhirnya disetujui. Dana sebesar itu, menurut Kamaruddin, Rp1.6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya. Ada juga block grant untuk MGMP, KKG, KKM. Dan ini untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Sumber diambil dari situs resmi kementerian agama yaitu klik di siniklik di sini 

Lalu apalagi alasan untuk tidak melaksanakan tujuan dari program yang baik sitersebut dengan berpedoman kode etik sebagai pendidik?. Jangan terjatuh karena tersandung di kaki sendiri menggunakan beberapa diksi yang menggiring pada pribadi yang berintegritas, padahal bohong. Terlalu berteoritis agamis dan membangun opini publik mencetak narasi “akulah yang paling…?”. Adanya fasilitator propinsi (Fasprof) dan Fasilitator Daerah (Fasda) menjadi barometer kegiatan untuk meningkatkan kompetensi berkelanjutan. Saya mengakui di level kelas bawah pada fase A, B dan C banyak melakukan kegiatan kearah tersebut melaluhi kelompok kerja guru madrasah ibtidaiyah (KKGMI). Saya sendiri yang merupakan fasda juga mengapresiasi kegiatan PKB tersebut berkolabarosi dengan sahabat guru lainnya. Berupaya menyampaikan materi dari UP 1 sampai dengan UP 11 di bidang NUMERASI. Banyak hal yang saya temukan di lapangan pola menyampaikan materi guru pada siswa. Melaluhi Kompetensi dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) akan di temukan acuan tujuan pembelajaran (ATP) dan juga pembuatan modul.

Bagi guru yang suka perubahan dan berupaya menemukan pola pembelajaran menyenangkan dengan kurikulum merdekanya, maka sudah melakukan metamorphosis. Tetapi masih juga saya temukan dibeberapa madrasah tidak pernah melakukan hal demikian. Stagnan dan monoton dari waktu ke waktu. Ibarat sumber bumbu masakan yang lengkap, namun setiap tahun hanya mampu membuat rawon saja. Gebrakan yang fenomenal menjadi guru dan kepala madrasah mati suri dan statis. Menjadi korban paling utama adalah siswa yang jumlahnya mencapai ribuan. Padahal dijumlah itu banyak cita-cita harapan terkatung-katung bagai hewan spider yang hanya berharap keajaiban dari sang pencipta. Pinter mendalil tetapi dalil tersebut masih suka dikentuti. Istilah jawanya, “Rata depan tetapi belakang ngepelin bagai belangkon”. Masih banyak masyarakat suka menggunakan dalil-dalil agama untuk menutupi segala kekurangannya dan ingin tampil menjadi pribadi agamis. Masya Allah…!!!!. Faktual dan berdaya agar teruji secara komprehensip sebagai pribadi sejati dan berintegritas yaitu menjadi guru yang sangat dinanti siswa. Ujilah kemampuan diri sebagai ajang pengembangan berkelanjutan dalam even lomba baik tingkat kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Kita akan merasakan kekurang diri manakala berhadapan sesama guru matematika, bahasa inggris, bahasa Indonesia dan lainnya. Jangan hanya mengeksploitasi siswa saja demi mendongkrak popularitas diri, sehingga memerintahkan siswa untuk berlomba? Bagaimana gurunya yang tidak pernah merasakan situasi gemetar, takut, capek dan lain sebagainya yang dirasakan siswanya?. Come on… sesekali lakukanlah! Agar tidak terlalu mengeskploitasi kompetensi siswanya. Jadilah guru TELADAN, bukan guru TELATAN. Bagaimana, masih tidak mau bermetamorphosis?. Mari renungkan bersama-sama.  

ABUSE OF POWER (ADI GUNG ADI GUNO)

ABUSE OF POWER

(Adi Gung Adi Guno)

 SAIFUL ARIF

Pendidik & Praktisi Pendidik


Batara Guru datang ke desa Karangkadembel tempat tinggal Semar yang kebetulan sedang bercengkrama bersama 3 orang anaknya. Kunjungannya itu mempunyai maksud dan tujuan meminta pertanggung jawaban pada Bagong atas sumpahnya yang mengakibatkan Kahyangan Suralaya gempar. Prilaku Bagong tersebut yang diyakini melanggar aturan, maka harus dipertanggung jawabkan di depan para dewa lainnya dengan menggelar sidang bersama. Batara Guru pun meminta izin pada ki Semar agar mengikhlaskan jika Bagong akan dibawah ke Suralaya untuk diadili. Tentu saja ki Semar tidak setuju begitu saja. Ki Semar berpendapat jika sumpah Bagong tersebut bukanlah masalah serius yang harus ditanggapi. Semar tahu jika kasus itu sengaja dibesar-besarkan oleh Batara Guru yang ingin menjebak keluarganya untuk dihancurkan karena sifat iri dengki antar saudara. Bagaimana pun Batara Guru ini adalah adik kandung Semar dari tiga bersaudara yaitu Togok, Semar dan batara Guru. Namun karena keserakahan dari Batara Guru yang ambisi ingin menguasai Kahyangan Suralaya. Karena fitnah dan kelicikan dia, Semar dan Togok terusir dari Suralaya dan dipindah ke dunia. Bukan hanya itu saja ki Semar dihukum oleh sang ayah Sang Hyang Wenang untuk menelan gunung dari sisi timur dan dari sisi barat. Akibat hukuman tersebut maka perut dan mulut Semar berubah besar seperti yang kita lihat sekarang. Batara Guru yang memegang kekuasaan di atas kekuasaan para dewa, telah lupa dengan nilai keadilan dan kebijaksanaan. Menggunakan kekuasaan tersebut untuk menekan, mengintimidasi dan melukai yang lain tanpa mendasari nilai keadilan yang ada.

Bukan hanya itu saja, perbuatan Batara Guru itu pun pernah memaksa Batara Brahma untuk menikahkan sang anak Desranala dengan Dewaserani. Padahal saat itu status Desranala sebagai istri sah sang Arjuna. Namun dengan kekuasaan tersebut menutupi nilai-nilai kebenaran yang harus ditaati oleh siapa pun juga. Nafsu keserakahan mengakibatkan bayi Wisanggeni lahir secara premature. Dengan perasaan takut sang kakek batara Brahmana merelakan sang cucu dijeburkan ke dalam kawah candradimuka. Namun karena pertolongan dari Sang Hyang Wenang bayi Wisanggeni tidak meninggal, namun justeru tumbuh menjadi seorang pemuda yang sangat sakti. Inti dari kasus ini adalah kekuasaan yang digunakan secara sewenang-wenang akan mengakibatkan ketidak adilan. Rasa malu dan bersalah sudah tidak ada saat itu dalam hati Batara Guru hanya karena desakan sang istri Batari Durga. Keputusan batara Guru yang berimplikasi menyakiti hati Arjuna sebagai suami yang sah saat itu.

Abuse adalah suatu tindakan tidak mengenakan yang di sengaja dan menyebabkan kesakitan secara fisik, luka/cedera, penderitaan secara mental/emosional, perampasan yang disengaja oleh pengasuh yang seharusnya memberi keamanan secara fisik dan pemenuhan well – being secara emosional (McGraw-Hill,2002). Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi. Tulisan tersebut di atas untuk mendasari opini dan asumsi selnjutnya. Kasus batara Guru itu bisa kita tarik benang merah pada kasus realitas yang terjadi sekarang.

Penyalahgunaan Wewenang Jabatan (Abuse Of Power) masih saja kita jumpai di Masyarakat hingga saat ini. Jika mereka saling beda pendapat saja, maka kekuasaan yang akan bicara sebagai problem solver-nya. Sebagai rakyat kecil tentu mereka akan selalu kalah dan tertindas. Walaupun mereka (rakyat) sering pada posisi yang benar. Tetapi karena beda persepsi dan pandangan masalah, maka mereka harus mengalah dan menelan ludahnya. Istilah terstruktur – sistimatis – Massive (TSM) memang sebuah dalil untuk menyatakan perasaan yang kecewa atas keputusan sebuah perkara. Saya juga mengakui jika tidak semua penguasa melakukan abuse of power. Kita masih berharap pemimpin yang masih mempunyai hati nurani yang mendukung aspirasi rakyat. Kita melihat banyak masalah yang masih terjadi yang membuat kita mengerutkan dahi sambil tersenyum kecut. Apakah kasus yang sedang ditangani di Mahkamah Kostitusi (MK) sekarang ini bukti adanya abuse of power? Tentu harus ada bukti dukungan yang akurat. Jika melihat petitum-petitum yang diusulkan oleh pemohon saja tentunya kurang adil dan realistis. Karena bagaimana pun semua itu harus ada pembuktian yang real.

Jika kita mengikuti secara cermat sidang selama 3 hari ini, banyak kasus yang dipetitumkan masih salah kamar. Artinya kasus yang seharusnya diselesaikan di BAWASLU, namun dibawah disidang MK. Saya kira pembaca tahu apa tupoksi bawaslu dan juga MK bukan!. Kasus salah tulis di TPS tertentu tentu kurang elegan jika diselsaikan di tingkat MK, namun harusnya ditingkat PPK (kecamatan saja). Bukankan di tingkat kecamatan ada saksi setiap partai, bawaslu dan juga PKD. Ada hal yang aneh menurut saya yaitu selisih suara hanya 4 suara saja di satu TPS 08 itu pun dibahas di tingkat MK. Padahal selisih dari 2 paslon tersebut yaitu 55 juta. Apakah logis dengan selisih yang besar tersebut diselesaikan dilembaga MK, bukan ditingkat kecamatan. Lalu apa fungsi rekapitulasi suara hasil pemilu saat itu di tingkat PPK? Atau jangan-jangan mereka tahu dan sudah dibetulkan, tetapi tidak mempunyai materi gugatan maka masalah sekecil ini pun diangkat di MK.

Tuduhan abuse of power itu pun juga tak mampu dibuktikan secara sah secara hukum krena tim kuasa hukum mereka mengacu UU no.7 tahun 2017 tentang pemilu. Bawaslu juga mengamati jalannya pemilu pun tidak ada catatan sama sekali ke KPU. Dalam hal ini pemohon saat pengambilan nomer urut dan debat pun tidak ada keberatan dengan semua itu. Maka tanpak aneh jika pemohon merasa keberatan saat termohon menang dengan angka selisih yang besar sekali. Jika ditanyakan lebih lanjut, apakah pemohon juga akan melakukan hal yang sama apabila saja pemohon memenangkan kontestasi pemilu? Tentu saja tidak. Bahkan pemohon pun medalilkan ada interverensi pemilu oleh pemerintah sangatlah tidak mendasar sekali. Saya kira contoh tersebut saya cukupkan di sini saja untuk kasus yang masih hangat ini.

Abuse of pawer ini juga masih terkadang terjadi dilembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan. Kebiasaan mendekte pejabat struktural dalam menentukan arah kebijakan-kebijakan masih harus mengikuti keinginan walaupun secara yuridis melanggar aturan.  Bagaiman tidak!!! Terkadang mereka hanya sebagai boneka dan hanya berstatus pelengkap saja. Kekuasaan yang mereka anggap mampu untuk memenuhi keinginannya. Walaupun kadang sering keluar jalur regulasi yang sudah dibakukan dalam wujud petunjuk teknis dalam pengolahan anggaran negara. Kisah ide yang selalu berseberangan pun dianggap sebagai pengancam masa depan dan keberlangsungan yayasan itu sendiri. Jika demikian maka abuse of power yang dimaksud adalah sesat dan menyesatkan. Aktualisasi dari hal tersebut tentu tergantung dari pemimpinnya. Menjadikan kekuatan dan kekuasaan sebagai alat untuk mensejahterakan masyarakat pun itu juga ada, dan ini yang diharapkan secara massive. Semoga kita diberikan pemimpin yang berhati mutiara yang berkilau dan bernilai harga tinggi. Semoga, amin. #copyright2024