Observasi (pengamatan),
tahapan pertama ini PAKSI memang harus jeli dan tajam untuk membuka wawasan
pengetahuannya. Wawasan tesebut bisa dari pengalaman atau rujukan referensi
secara autodidak. Penyuluh antikorupsi ibarat seorang researcher (peneliti)
suatu masalah yang terjadi dimasyarakat. Untuk memperkuat taksiran masalah
tersebut penting atau biasa, maka diperlukan daftar pertanyaan pribadi.
Sementara definisi pengamatan secara bahasa adalah aktivitas terhadap suatu
proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan
dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui
sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk
melanjutkan suatu penelitian. Wikipedia.
Planning (perencanaan),
tahapan yang kedua ini membutuhkan administrasi yang cukup banyak. Mulai dari
surat permohonan audiensi ke Lembaga, komunitas, ormas dan lainnya. Surat
permohonan pada yang dimaksud di atas, ditulis dengan menggunakan bahasa yang
baku. Surat tersebut tentunya memuat isi tentang siapa, maksud tujuan, kapan,
apa dan fungsi. Penjabaran surat permohonan tersebut tentu harus dijabarkan
secara lugas dan efektif. Jangan lupa untuk mencantumkan tema yang akan
diangkat oleh PAKSI tersebut. Contoh tema kekinian seperti “Memperkuat
Profil Pelajar Pancasila dengan menanamkan budaya antikorupsi” atau “Memperdalam
pemahaman dampak massive korupsi pada pemuda karang taruna desa maju depan”.
Apabila penyuluhan untuk anak-anak setingkat dasar dan TK maka sebaiknya
menggunakan media film, broad game dan cergam. Mungkin tema yang diangkat
seperti “menanamkan budi pekerti pada anak melaluhi storytelling, pemutaran
film KPK dan permainan”. Tahap perencanaan ini tentu membutuhkan standar
ukur yang berbeda-beda sekaligus treatment (perlakuan) yang berbeda
pula. Persiapan yang umum adalah materi presentasi yang informatif serta mencari
solusi issue yang lagi booming. Sasaran (assesi) yang jika dimaksud
adalah siswa atas, masyarakat dan mahasiswa maka tema tersebut adalah sesuai.
Mereka adalah pelaku masyarakat yang sudah mempunyai ketajaman berpikir. Jadi
intinya pada kegiatan ini adalah mempersiapkan berkas yang diperlukan, terutama
bahan untuk presentasi. Dokumen lainnya seperti lembar absensi dari para peserta
pun juga diikutkan.
Act (aksi PAKSI), tahapan
ini memerlukan pemahaman content (isi) yang akan kita sampaikan pada
peserta. Jangan sampai kita belum memahami apa yang akan kita sampaikan. Jika
memang diperlukan permainan, maka permainan terebut sudah harus dikuasai serta
terlatih. Permainan bisa kita ciptakan sendiri atau merujuk permainan yang
sudah dibuat oleh LSP KPK seperti keranjang bolong, kartu integritas, terajana,
PDKT dan masih banyak lainnya. Ciptakan situasi penyuluhan yang menyenangkan
untuk anak dan jangan terkesan membosankan. Batasi waktu dan upayakan tidak
terlalu Panjang tanpa terukur. Waktu yang biasa saya gunakan untuk tingkatan
anak-anak sampai remaja yaitu 30 menit sampai dengan 90 menit. Pengalaman yang
saya alami biasanya anak merasa cepat bosan jika paparan hanya berupa tulisan
yang padat merayap. Peserta akan malas membaca tampilan di layar LCD. Sehingga
perlu saya gunakan trik mengatasi kejenuhan tersebut seperti: main ice
breaking dan pengangkatan issue konkrit yang sering terjadi di
masyarakat. Memang ada perbedaan, melakukan penyuluhan pada anak-anak dengan
mahasiswa. Apabila pasar atau peserta adalah mahasiswa, maka peyuluh hanya
angkat satu kejadian untuk didikusikan. Sekali lagi hindari waktu yang terlalu
Panjang serta pilihkan materi menarik yang sering terjadi dilingkungan mereka,
baik sisi buruk atau sisi yang baik.
Assessment (penilaian), tahapan
ini kita akan melihat kekurangan atau kelebihan hasil aksi penyuluhan kita.
Tahap ini juga dapat dilihat hasil dan juga dampak yang terjadi pasca penyuluhan.
Tentu harapan pada tahapan ini mendapatkan skor yang baik sesuai harapan
bersama. Mungkin kegiatan ini didukung dengan rubrik lembar peniaian yang akan
digunakan. Sangat membantu untuk mendapatkan dampak yang dinginkan melaluhi
kompetensi dasar dan tujuan yang ingin dicapai. Saya kira kegiatan ini sama
dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan di kelas-kelas baik dilakukan guru
atau dosen. Instrument yang akan dimunculkan, biasanya berbentuk tanya jawab 2
arah atau 3 arah sekaligus. Arah yang dimaksud antar siswa dengan siswa atau
guru, siswa dengan siswa lainnya. Pertanyaan-pertanyaan yang dimunculkan hanya
ingin mengetahui pemahaman materi atau kasus yang sudah disampaikan. Tentunya
ini akan berkaitan pada tahap berikutnya.
Follow up (tindak lanjut),
hasil dari penilian kegiatan penyuluhan tentu ada nilai lebih dan kurang. Oleh
sebab itu dibutuhkan rencana tindak lanjut (RTL) untuk menentukan Langkah
antisipasi selanjutnya. Kelemahan para penyuluh dan lainnya adalah minimnya
pengadministrasian setiap kegiatan. Sehingga dokumentasi untuk dilaporkan di aksesku
menjadi hilang dan kosong. Padahal itu untuk bahan laporan di LSP KPK menjadi
bagian dari kegiatan aksi nantiya. Mungkin jika pemirsa adalah pendidik akan
memahami istilah classroom action research (penelitian tindakan kelas).
Tujuan utamanya adalah mencari solusi tindak lanjut apabila tahapan siklus
pertama belum memenuhi target. Tindak lanjut bisa berupa kerja sama dengan
pihak ketiga seperti guru BK, wali kelas, orang tua atau mencari metode
pembelajaran lain. Karena bagaimanapun keberhasilan yang diinginkan tidak serta
merta terlihat. Namun butuh puluhan tahun melihat dampak secara keseluruhan ketika
mereka menjadi bagian dari masyarakat.
Oleh karena itu, benar-benar harus dipersiapkan segala
kebutuhan secara administrasi oleh PAKSI. Agar dalam penyuluhan tersebut tidak
mendapatkan kendala-kendala yang serius. Pengalaman penulis adalah selalu
menggunakan media presentasi dan film untuk menyampaikan maksud dan tujuan.
Namun semuanya harus dimulai dari semangat masing-masing individu sebagai basis
kekuatan jiwa. Penyuluh memang banyak rintangan dan tantangannya. Contoh
konkrit yang saya maksud adalah tidak semua permohonan kita beraudiensi dengan
pihak lain selalu didukung. Sepuluh pengajuan pada pihak Lembaga, biasanya
hanya 4 yang diterima. Dengan dalil mereka ketakutan akan di lakukan inspeksi
oleh PAKSI tersebut, padahal tidak mungkin. Anggapan yang salah ini dan
terkesan mendiskritkan PAKSI harus kita narasikan melaluhi beberapa media
bertujuan megedukasi masyarakat. Biasanya media tersebut adalah surat
pemberitahuan dari lembaga di atasnya terkait melaluhi surat khusus. Maka
secara struktural langkah kita menjadi lebih mudah. Mari kita ikuti tahapan
demi tahapan agar menjadi penyuluh yang professional. Amin
0 komentar:
Posting Komentar