“Karena itu, NU melalui Lakpesdam PBNU sangat fokus dengan gerakan anti
korupsi,” kata Robikin saat membuka lokakarya Pesantren Kader Penggerak (PKP)
NU Anti Korupsi di Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan.
Robikin mengaku prihatin dengan masih merajalelanya korupsi di
Indonesia. Meski tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia kian membaik,
namun skornya masih rendah yaitu 38, dari skala 0 sampai 100. Dampak dari
tindakan korupsi yang paling dirasakan masyarakat adalah kemiskinan dan
kerusakan lingkungan.
Ia mengungkapkan, dalam mewujudkan gerakan melawan korupsi yang lebih
sistematis dan masif, Lakpesdam PBNU sudah tepat bersinergi bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, gerakan anti korupsi di NU sangat penting
karena sejalan dengan misi organisasi, yaitu terwujudnya keadilan,
kemaslahatan, kesejahteraan, dan kemanusiaan.
Menurut dia, keterlibatan NU dalam gerakan lawan korupsi lebih banyak
sebatas keputusan-keputusan hukum. Misalnya, fatwa hukuman mati bagi koruptor,
tidak boleh menshalati mayat koruptor, mendukung asas pembuktian terbalik,
money politics dihukumi suap (risywah), dan sebagainya. “Dengan adanya
pelatihan semacam itu, gerakan jihad NU melawan korupsi harus lebih kontributif
pada gerakan sosial,” tandasnya.
Sementara itu, Penasehat KPK Budi Santoso menilai penting adanya gerakan
yang diinisiasi oleh Lakpesdam PBNU. Menurutnya, dalam menyemarakkan gerakan
itu, KPK memang harus menggandeng NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia.
Ia menegaskan, KPK harus bergandeng tangan dengan banyak pihak, salah
satunya adalah NU. Kaitannya dengan penegakan kasus hukum, ujar Budi,
setidaknya ada tiga komponen utama, yaitu content of low, structure of low, dan
culture of law.
“Apa yang kita lakukan hari ini di gedung KPK adalah bagian dari
memperkuat culture of law melalui partisipasi masyarakat. Kalau produk hukum
dan penegak hukumnya sudah bagus. Akan tetapi, partisipasi masyarakat masih
lemah. Maka tujuan hukum masih belumi deal.
Budi berharap, adanya gerakan yang dilakukan PBNU, Indonesia tidak hanya
dikenal sebagai negara yang dihuni mayoritas Islam. Tetapi juga bagaimana
nilai-nilai Islam itu dapat dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Sumber: nu.or.id
0 komentar:
Posting Komentar