KOORDINASI DAN KONSOLIDASI
TIM KOMITE SMAN 3 KOTA PASURUAN MEWUJUDKAN SISWA BERKOMPETEN
Warta ilmu : Ahad 24 Oktober 2021
Di kemas santai dan kekeluargaan di kafe Awanbiru yang terletak di Jl. Raden Patah A2 dekat Perum Karya Bakti Kota Pasuruan, Tim Komite Pasuruan bertemu dalam acara agenda penting. Dihadiri ketua komite Wahyu Istianto juga sekertaris Saiful Arif membicarakan agenda rencana pertemuan dengan kepala SMAN 3 Pasuruan mendatang. Acara ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta konsolidasi Bersama-sama program sekolah SMAN 3 secara komprehensip. Komite sadar bahwa semua program sekolah akan berhasil jika memang didukung oleh beberapa komponen diantaranya adalah Komite juga wali murid atau orang tua. Mengingat program sekolah terutama kesiswaan dengan padatnya kegiatan yang membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit, maka komite perlu menghadirkan orang tua untuk diajak berdiskusi menyelesaikan masalah tersebut.
Berdasarkan peraturan pemerintah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan Pendidikan. Peraturan itu merujuk obyeknya adalah sekolah juga para penyelenggaranya dan menjadi masalah jika dilakukan olehnya. Tetapi, berbeda ceritanya jika semua yang menangati komie dan paguyuban berdasarkan azas musyawarah dengan mengedepankan kemaslahatan dan juga ketidakterpaksaan bagi orang tua jika memang ada pembiayaan yang akan dikeluarkan bersama-sama dalam mendukung kegiatan sekolah. Sekali lagi, TIDAK ADA PAKSAAN dan KEIKHLASAN dengan dikelolah oleh komite serta paguyuban. Seperti kita ketahui bersama-sama jika sebuah kegiatan tidak didukung oleh biaya, maka itu sesuatu hal yang mustahil. Lulusan kita juga dituntut untuk mempunyai kompetensi juga life skill nanti pada akhirnya dia menjadi bagian dari masyarakat.
Perlu dukungan semua pihak merealisasikan semua bentuk kegiatan sekolah baik yang Intra, Ekstra dan Kokurikulernya. Oleh karena itu komite SMAN 3 Pasuruan merasa perlu untuk melakukan pembicaraan dengan pihak sekolah tentang segala keluh kesah juga masalah yang terjadi selama proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sekolah juga tidak akan bisa berbuat apa-apa dan akan mati suri secara stagnan apabila bergantung pada BOS pemerintah. Belum lagi ditambah persoalan pencairan terkadang bagai lajunya air sungai dimasa musim KEMARAU. Rencana pertemuan denga pihak sekolah akan segera diklarifikasi juga di komunikasikan pihak sekolah yaitu kepala sekolah tentang waktu pertemuan tersebut.
Pertemuan di kafe Awanbiru ini juga dihadiri oleh anggota lainnya Hj. Ida Ismawati, Mamik dan Mardiyah mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.30 WIB. Dalam pertemuan itu ketua Komite Wahyu mendesiminasikan hasil rapat dengan MKKS se kota Pasuruan untuk tingkat SMA. Dikatakan bahwa Sekolah sekarang perlu menyediakan ruangan bagi komite sebagai pusat kegiatan. Sebab fungsi komite yang akan datang juga sebagai menejerial keuangan serta pengelolahan keuangan dari wali murid untuk dukungan kegiatan siswa melaluhi OSIS. Ada usulan juga wacana apabila dimungkinkan Lembaga SMAN 3 membuat kesepakatan dengan wali murid ada bantuan financial setiap bulan sebesar kesepakatan. Andai saja kesepakatan itu sebesar RP 25000 per siswa bagi yang mampu, maka semua kegiatan ekstra dan intra bisa sedikit teratasi dengan baik. Sebab jika Rp 25000/bulan x 600 (siswa yang mampu) = Rp 15.000.000/bulan. Ini adalah masih impian dan harapan dan semoga diberikan kelancaran dan dijauhkan dari fitnah orang-orang yang suka mencari kesalahan bagi setiap Lembaga. Amin
0 komentar:
Posting Komentar