INGIN
MENJADI GURU PROFESIONAL
BELAJARLAH
DARI TUKANG POTONG RAMBUT
Penulis
SAIFUL ARIF
Alumni
Teacher SuperCamp 2017 KPK RI
Jabatan
guru sungguh mulia dengan menyandang gelar profesional juga pahlawan tanpa
tanda jasa. Harum semerbak bagai melati mekar dipagi hari putih dan bersih
memberikan aroma terapi dalam kesehatan batin dan jiwa. Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah
ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan
sosial. Memang terasa berat jika kita rasakan, telaah dan di pikirkan
tentang tugas dan kewajiban guru. Namun jika kita sadar bahwa menjadi
"GURU" adalah panggilan jiwa dan nurani, bukan karena keterpaksaan.
Sikap dan prilaku guru yang selalu digugu dan sekaligus
ditiru oleh peserta didiknya adalah bentuk sikap yang profesional dari segi
kepribadian dan sosialnya. Menagjarkan ilmu dengan hati dan rasa yang menyentuh
hati jiwa para siswa akan menciptakan lingkungan damai dan tentram. Tidak akan
ada lagi kegaduhan yang timbul akibat siswa jenuh dan malas dengan suasana
kelas. Guru bagaikan kaum Pendawa yang siap akan membela
kebenaran dan keadilan akibat tangan-tangan para Kurawa yang
selalu menanamkan kebodohan dan kehancuran kehidupan manusia. Dengan senjata
keikhlasannya seharusnya guru bisa menghancurkan tembok-tembok kemungkaran dan
kemunafikan. Akan sangat dinanti bahkan dibutuhkan oleh para siswa jika
dedikasi dan integrasi guru memang demikian adanya, artinya seorang guru
benar-benar berjuang dengan sekuat tenaga mendidik dan mengajar dengan amanah.
Namun realitas yang ada dalam keseharian jabatan profesional
ini luntur hilang tanpa bekas dan seolah menjadi hal yang lumrah dan biasa. Standar
pelayanan minimal (SPM) bagi guru sudah mencapai titik nadir dan hampir pupus
bagai awan tersapu angin kencang, Guru sudah enggan untuk menegur siswa yang
melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah. Membangunkan siswa yang tidur di
kelas saat proses kegiatan belajar mngajar (KBM) dengan perasaan atau dengan
sanksi mendidik jika siswa melakukan kesalahan misalkan di perintahkan untuk
mencuci muka. Guru hanya menjelaskan teori di depan siswa seolah sudah cuek
dengan kondisi di dalam kelas. Guru bagaikan Begawan Durno yang
nrocos berbicara ilmu tanpa melihat anak
didik tentang benar atau salah sikap yang ditunjukan. Guru sudah tidak lagi
menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI), namun cendrung rebuutan
jabatan dan kedudukan dengan berbagai macam cara.
Berikut keterangan hadist bagi orang-orang yang
suka meminta-minta jabatan tetapi tidak amanah dan tanggung jawab dalam
menjalankan jabatannya. Dari
Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman
bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan
jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya)
akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu
diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh
Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah
dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu
ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu
dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya).
Jika larangan Nabi Muhammad yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan
menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu
pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu
mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk
pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:
1.
Beban yang berat menjadi terasa
ringan
2.
Hal yang sulit menjadi mudah
3.
Kesempitan akan menjadi lapang
4. Teguran, koreksi dan perbaikan dari
kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil,
sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya
Begitu memperhatikannya agama islam
mengenai masalah ini, hal ini karena menyangkut kehidupan dan kemaslahatan
orang lain. Guru sebagai pendidik dan mempunyai jabatan profesioonal seharusnya
juga mempunyai misi mencipakan kemaslahatn bagi para siswa di kelas. Bukan
menciptakan penjara baru bagi kehidupan anak yang telah menggantungkan sejuta
cita-cita di kelas dan para guru-gurunya. Namun karena tindakan tidak profesionalnya
berakibat kelas menjadi sepi seperti kuburan tanpa gerak dan hembusan napas
kehidupan.
Jika kita bandingkan dengan tukang
ptong rambut yang sebenarnya bukanlah merupakan jabatan prfesional karena
jabatan itu harus ditempuh pada lembaga formal dengan interval waktu tertentu.
Namun di sini penulis hanya ngin mengkomparasikan dengan cara melayani
dan melakukan pekerjaannya tentu akan didapatkan nilai kepuasan tersendiri.
Semua konsumen diperlakukan dengan baik dan memuaskan. Dengan servis yang
sederhana tetapi didasari ketulusan hati didapatkan hasil yang luar biasa juga.
Mereka tahu bagian mana yang harus dirapikkan dan diptong tanpa melihat siapa
yang duduk didepannya. Namun hanya melihat karakter rambut sang konsumen,
tukang potong pun tahu dan siap melakukan pekerjaannya secara PROFESIONAL.
Gerakan gunting, sisir yang berada ditangannya bagaikan sebuah pedang ditangan
sang pendekar bergerak gesit tanpa kesalahan dan goresan di kulit kepala
konsumen. Dengan di iringi senyuman dan obrolan yang tidak menentu sang tukang
cukurpun berusaha melebur suasana yang beku dan kaku. Pelayanan pun menjadi
prioritas dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah dijalankan. Penulis melihat
bahwa tukang potong ini pun tidak hanya melaksanakan tugasnya dengan merapikan
rambut saja, kadang-kadang sampai ke kumis yang lebat seperti hutan belantara
menjadi rapi dengan sentuhan gunting dan mesin cukurnya. Padahal sang konsumen
tidak meminta tapi tukang cukur memberikan servis lebih dan itu dirasa memang
dibutuhan. Bukan itu saja, diakhir pekerjaanya kkadang-kadang masih ada layanan
ekstra yang diberikan ke pelanggan yaitu memijat pundak dan kepala dan
punggung, sehingga dirasakan begitu nikmat dan tubuh menjadi segar. Kondisi ini
yang menyebabkan para pelanggan mau mengeluarkan biaya lebih bahkan sedikkit
agak mahal jika dibandingkan dengan pelayanan yang biasa.
Bagaimana jika kita sebagai
pendidik bisa memahami pekerjaan tukang potong rambut dan mengimplementasikan
ke dunia pendidikan. Kita tahu betul apa yang dibutuhkan siswa kita dengan
berbagai macam karakter yang mereka punyai. namun kita begitu lihai memainkan
perana layaknya sang tukang potong tersebut. Tentu yang diuntungkan siswa dalam
pengertian yang sempit. Tetapi secara artian luas yang sangat beruntung adalah
orang tua murid yang akan merasa terlayani oleh tangan-tangan guru profesional.
Memperlakukan siswa sesuai dengan karakter anak dan kepribadiannya. Sungguh
pelayanan yang super "WOW" yang menjadikan lembaga tersebut
berani dibayar mahal tanpa peduli seberapa besarnya uang yang mereka keluarkan.
Kompetensi dan jaminan bagi siswa yang bersekolah dilembaga seperti tukang
potong akan menjawab tantangan dunia global di masa yang akan datang. Pelayanan
yang super ekstra pada peserta didik tentu akan memberikan penilaian beda di
hati masyarakat, seperti seorang guru dekat dengan masing-masing orang tua
siswa dengan cara membentuk group komunikasi online WhatsApp yang
akan digunakan sebagai alat komunikasi setiap waktu. Menyatakan ucapan
selamat hari ulang tahun siswa kepada orang
tua jika ada yang ulang tahun. Sehingga
orang tua akan menganggap betapa perhatiannya lembaga tersebut. Tentunya masih
banyak pelayanan ekstra lain yang bisa diberikan ke siswa sebagai bentuk
kepedulian guru terhadap peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar