CORUPTION
PERCEPTION INDEX (CPI)
Penulis
: SAIFUL ARIF
Sedih dan kecewa ketika aku melihat data
dan fakta tentang kenyataan bahwa Transparency International kembali merilis
Corruption Perception Index (CPI) yang ke-24 untuk tahun pengukuran 2019. CPI
2019 mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor
publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor. Skor
dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Sementara di halaman
depan situs resmi JAGA milik dari KPK memberikan gambar dan warna
tentang daerah yang masih menunjukkan tingkat korupsi. Warna merah 0% - 25%
masih ada yaitu di daerah Indonesia timur (Maluku dan Papua Barat), warna
kuning 25% - 50% di pelopori daerh Aceh, NTT, Sulawesi Tenggara dan Papua,
warna Biru 50% - 75% di daerah Sumatera (kecuali Aceh), Jawa, Sulawesi, dan
Kalimantan dan warna Hijau 75% - 100% yaitu pada daerah propinsi Riau dan
Gorntalo.
Namun yang masih menjadi
pemikiran saya adalah CPI dari rata-rata ASEAN masih posisi 46 menuju ke 100 dan
secara Global 43 dari 100. Tentu ini menjadi pemikiran kita bersama bahwa
perjuangan demi perjuangan dalam pemberantasan korupsi tentu masih harus
ditingkatkan Kembali. Kepatutan seorang pemimpin menjadi pilar utama dalam
elakukan Gerakan massive sebagai pioneer pemipin bangsa. CPI atau Indek
persepsi Korupsi (IPK) mungkin bisa dinaikan atau tekan apabila setiap individu
menyadari bahwa bahaya korupsi bisa dirasakan di semua sector (ekonomi, Kesehatan,
penididikan, lingkungan dn sosial masyarakat).
Namun demikin walaupun banyak pihak pejabat
public tahu dan juga masyarakat umun tahu bahwa dampak korupsi demikian
menyakitkan, tetapi mereka justeru akan terus dan terus melakukan perbuatan
tersebut. Mereka menganggap hal yang
baisa, tetapi jika merekaa melakukan secara kelompok bahkan secara structural. Lihatlah
dana desa yang digelontorkan oleh pmerintah egitu besar hingga untuk pembangunan bagi desa tertinggal. Dalam
riset Transarancy Indonesian kenaikan CPI tahun 2019 sebesar 40 masih dibawah Malaysia
- 53, Brunai Darussalam - 60 dan Singapura mencpai 83. Fakta ini menjadikan PR
dan kerja keras bersama-sama untuk menaikan IPK di atas negara tersebut. Transparansi
dan kejujuran pihak penyelenggara pemerintahan baik pusat, daerah I dan II
sampai ke tingkat pedesaan hingga RW dan RT. Sebagai contoh pada tingakt RT
tentang implementasi kejujuran adalah saat pendataan rakyat yang mendapatkan
bantuan peristiwa pandemic COVID 19 oleh pemeritahan pust yaitu sebesar RP.
600.000 per bulan Selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni. Namun saat
pendatan warga dilakukan oleh RT dan perangkat lain hanya menunjuk keluarga dan
para sahabat mereka, hingga nilai dan rasa keadilan menjadi terbengkalai.
Butuh kejujuran dan integritas yang tinggi
juga kesadaran diri bahwa tidak semuanya harus mendapatkan uang walaupun
terkadang menyalahi aturan. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat hingg
BPD juuga pendamping desa mampu membuat program desa yang effektif juga efisie
yang dapat mesejahterakan rakyatnya. Tentu semua bisa dicapai dengan kejujuran
juga kesejajarn yang tinggi.
#salamintegritas
#salammastersay
0 komentar:
Posting Komentar