Berikan Pendapat Anda tentang WI Berikan komentar positif dan santun demi pengembangan konten yang lebih menarik serta lebih faktual dengan berita ilmu yang bermanfaat bagi kita semua pada tahap selanjutnya, untuk partisipasi anda semua saya ucapkan Terimakasih

MASIH BELUM MAKSIMAL

Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah di sektor Pendidikan, bukanlah main-main dan dengan jumlah yang tidak sedikit apabila dilihat dari jumlah finansialnya. Dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN 2018 alokasi sektor Pendidikan sebesar Rp444,131 trliun. Artinya anggaran sektor Pendidikan pada 2019 mengalami kenaikkan sebesar Rp48,4 triliun. Untuk alokasi anggaran Pendidikan 2019 sebesar Rp492,555 ini dibagi atas tiga kelompok pos anggaran. Diantaranya adalah anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp163,089 triliun; anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa Rp308,375 triliun; serta anggaran pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp20,990 triliun.
Presiden Joko Widodo membeberkan APBN tahun 2020 yang sebagian besar untuk pembangunan SDM. Jokowi meminta kementerian, lembaga, hingga pemda berhati-hati mengelola anggaran. Salah satu anggaran yang disebut adalah anggaran pendidikan di tahun 2020. Jokowi menegaskan jika anggaran pendidikan tahun 2020 mencapai 508 triliun Rupiah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengimbau kementerian terkait harus hati-hati dalam penggunaan anggaran.


Sementara Perbandingan Dana Bos Salur dan Dana Bos Dicairkan pada tahun anggaran 2019 hampir rata-rata tersalurkan 50% saja. Dalam komponen pemakaian anggaran BOS pun terkesan juga belum sepenuhnya terserap secara maksimal. Artinya masish banyak dana angaran yang masih belu dipergunakan sebagaimana juknisnya. Peakaian tersebut diantaranya adalah (1) pengembangan keprosian da kompetensi guru, (2) Pengembangan perpustakaan, (3) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan lain sebagainya.



Harapan ke depannya adalah adanya sinergi antara pihak pemerintahan baik pusat atau daerah dengan pihak pelaksana anggaran dana tersebut dengan baik. Artinya penairan dan penyerapan anggaran berjalan secara linear dan berbanding lurus. Tujuannya agar diperoleh pembangunan yang sempurna sesuai dengan program yang telah dianggarkan pada tahun sebelumnya. Jika diamati grafik dan diagram di atas tentu dana anggaran yang diseap hanya sekitar 50% saja itu pun mendekati akhir tahun penutupan. Pembangunan masih belum teralokasi dan terimplementasi secara sempurna. Penetapan rencangan anggara desa seharusnya melibatkan banyak pihak agar diperoleh kesepakatan secara aklamasi dengan system demokrasi yang menghasilkan kebijakan secara meluas. Namun dalam prakteknya masih banyak pihak-pihak terkait yang menetapkan anggaran dengan seenaknya saja tanpa melibatkan beberapa tokoh lainnya dalam pengambilan keputusan secara bersama-sama. Semoga ditahun erikutnya dengan melakukan rancangan anggaran lain dapat melibatkan anggota masyarakat yang lainnya sehingga nilai transparansi dapat dijaga dan dapat menimbulkan nilai kepercayaan terhadap masyarakat yang lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar