Berikan Pendapat Anda tentang WI Berikan komentar positif dan santun demi pengembangan konten yang lebih menarik serta lebih faktual dengan berita ilmu yang bermanfaat bagi kita semua pada tahap selanjutnya, untuk partisipasi anda semua saya ucapkan Terimakasih

KASUS KORUPSI MENJADI BAHAN AJAR PENYULUHAN

DARI KASUS KORUPSI MENJADI BAHAN AJAR PENYULUHAN

Oleh : GATOT WAHYU NUGROHO
PAK. 915.1.00058 2018


Indonesia adalah bangsa  yang besar, besar penduduk, luas wilayah, dan SDA yang melimpah. Dengan kondisi seperti itu tentu saja dapat menimbulkan banyak masalah, di hampir sendi kehidupan. Tingkat pendidikan, tingkat pengangguran, pendapatan yang belum merata, dan semakin maraknya kasus korupsi.

Maraknya kasus korupsi merupakan masalah yg tidak mudah dipecahkan. Masalah korupsi di Indonesia sudah pada stadium 4 penyakit kanker. Belum selesai OTT di Cianjur, ada OTT di Kemenag, berlanjut kemudian OTT di Pupuk, yg melibatkan anggota DPR. Modus korupsi sudah terjadi diantara para politikus, penguasa, pengusaha, hampir semua sendi aktivitas. Korupsi dari rezim ke rezim semakin bervariasi,  dan berlanjut, padahal sudah berbagai undang-undang dan peraturan dibuat.

Namun demikian terdapat teori yang membuktikan, bahwa salah satu yang menyebabkan korupsi adalah teori Fraud Triangle, atau segitiga kecurangan, yaitu adanya preassure, adanya opportunity, dan adanya realization. Kasus OTT anggota komisi VI DPR, BSP membuktikan teori segitiga Fraud tersebut.

Pertama, adanya tekanan. Yang bersangkutan, diduga sedang akan mencalonkan anggota DPR RI periode berikutnya. Maka biaya pileg tidak murah, sehingga yang bersangkutan berusaha untuk mencari sumber dana. Kedua, adanya kesempatan. Sebagai penyelenggara Negara, tentu saja kesempatan dimungkinkan.

Ketiga, adanya pembenaran. Sebagai manusia, mungkin yang bersangkutan sempat berpikir salah atau benar. Tetapi lama-lama pikirannya adalah ahh ini kesempatan, kapan lagi.

Ketiga faktor Fraud Triangle, terpenuhi dan mendukung. Awalnya kecil, berlanjut, dan berlanjut aman terkendali, semakin membesar dan membengkak. Korupsi terus berlanjut, semakin berkembang dari zaman ke zaman bersamaan dengan perkembangan teknologi. Korupsi pun semakin canggih dan pelakunya juga semakin cerdas. Para ahli memperkirakan korupsi yang terungkap merupakan bagian kecil dari seluruh Fraud yang sebenarnya terjadi.

Kasus OTT anggota DPR, disinyalir merupakan fenomena gunung es kata ketua KPK. Oleh Karena itu seperti menangani penyakit, lebih baik mencegah daripada mengobati. Sehingga upaya untuk mengatasi korupsi, adalah pada pencegahannya.

Salah satu dari beberapa pencegahannya adalah adanya Pengendalian Internal yang dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan dan update. Di dalam Pengendalian Internal tersebut, terdapat faktor yang paling penting yaitu:
1.    Adanya sistem kepemimpinan yang kuat dan bersih;
2.    Internal menjadi pembentukan nilai dan budaya anti korupsi;
3.    Deteksi dini kasus kecurangan yang terjadi, dan segera usut sampai tuntas;
4.    Lakukan monev, pelaporan dan tindaklanjut.

Aksi Master di Pemda/NO PAHIT (Ngobrol Online Pembelajaran Antikorupsi Hingga Indonesia Tangguh

0 komentar:

Posting Komentar