KORUPSI
DAN KEMISKINAN
Untuk mengukur dampak
korupsi di sebuah negara bisa menggunakan catatan raport yaitu Indek Persepsi
Korupsi (IPK). Saat ini yang menjadi negara percontohan adalah negara Denmark,
New Zeland. Sementara posisi Indonesia pada tahun 2018 meningkat 1 point yaitu
38 dari sebelumnya 37 dan menempati urutan ke 89 dari 180 negara. Sementara IPK
merupakan indeks gabungan yang
mengukur persepsi korupsi secara global di sektor publik yang dilakukan
oleh pejabat negara dan politisi (https://indonesiabaik.id/infografis/tahun-2018-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-meningkat). Sementara negara
percontohan yang tingkat korupsinya hampr tidak ada yaitu Denmark dengan IPK 88
sementara berbanding terbalik dengan somali sebagai negara terkorup dengan IPK
10 (www.tranparency.org/icp).
Apabila kita amati
dengan teliti bahwa tingkat rendah dan tingginya nilai IPK membuktikan bahwa
apakah negara itu Makmur atau justeru sebaliknya. IPK negara Denmark cukup signifikan
sehingga bias memberikan informasi tentang gambaran negaranya yang adil dan
Makmur atau kaya. Kriminilatitas rendah karena pelayanan publik sangat baik.
Kepala pemerintahannya dipegang oleh perdana Menteri yang mempunyai sistim informasi
keuanganyang bisa diakses oleh publik secara transparansi. Sementara negara
Somalia dengan IPK 10 yang sangat rendah menunjukkan negara tersebut kurang
Makmur dan ketidak adilan terjadi hampir di semua sektor dengan tingkat
kemiskinan tinggi. Banyak masyarakat Somalia menjadi pembajak kapal-kapal di
laut karena factor ekonomi dan kebutuhan secara mendesak. Jadi sangat jelas
untuk mengukur sebuah negara Makmur atau sebaliknya maka indikasi yang
digunakan atau instrument yang diakai adalah IPK
0 komentar:
Posting Komentar