Dalam Islam, sebelum memulai aktivitas peribadatannya maka diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Hadas adalah segala sesuatu yang membuat diri menjadi tidak suci lagi. Adapun yang tergolong hadas kecil misalnya adalah buang air kecil dan buang angin.
Sedangkan yang tergolong hadas besar salah satu contohnya adalah setelah melakukan hubungan suami istri (dalam keadaan junub). Sehingga diwajibkan untuk membersihkannya baik dengan berwudhu maupun dengan mandi.
Salah satu bagian ibadah dalam islam adalah shalat. Shalat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh para muslimin dan muslimat. Dalam satu hari, orang-orang muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat selama lima kali (lima waktu) pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Adapun waktu-waktu tersebut adalah subuh (sebelum terbit matahari), dzuhur (siang hari), ashar (sore hari), maghrib (terbenam matahari) dan isya (malam hari). Selain shalat wajib tersebut, atau biasa disebut dalam bahasa Arab sebagai shalat fardu.
Berwudu Sebelum Shalat
Sebelum melakukan shalat, umat muslim diwajibkan untuk suci dari hadas. Salah satu caranya adalah dengan berwudu. Wudu adalah bersuci dengan air yang berkaitan dengan membasuh wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki. Demikian pentingnya berwudu sehingga terdapat dalilnya dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....” (QS.Al-Maidah: 6)
Dalam Hadis Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat salah seorang kalian tidak akan diterima jika kalian berhadas (tidak berwudu) sampai kalian wudu (terlebih dahulu)” (HR. Syaikhani, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Syarat Wajib Shalat
Shalat merupakan ibadah yang dilakukan dengan perkataan dan perbuatan yang diawali takbir dan diakhiri salam. Shalat memiliki syarat-syarat wajib, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, makruh-makruhnya dan beberapa hal yang membuatnya tidak sah.
Adapun syarat wajib shalat adalah sebagai berikut.
- Islam
- Berakal
- Balig
- Sampai ajakan shalat kepadanya
- Tidak sedang haid dan nifas
- Normal panca inderanya
Waktu-Waktu Haram dan Makruh Dalam Shalat
Melakukan shalat tidak boleh sembarangan karena telah ditentukan waktu-waktunya. Sehingga ada yang disebut dengan waktu-waktu haram dan makruh dalam melaksanakan shalat. Waktu-waktu yang haram tersebut adalah:
- Ketika matahari terbit sampai sedikit terangkat
- Ketika istiwa’, yaitu ketika matahari tepat di atas kepala pada tengah hari sampai tergelincir sedikit
- Ketika matahari berwarna kekuningan hendak terbenam sampai benar-benar tenggelam
Dan waktu-waktu makruh dalam melaksanakan shalat adalah:
- Setelah shalat subuh sampai matahari terangkat
- Setelah shalat ashar sampai terbenam matahari
- Ketika iqamah shalat wajib sudah dikumandangkan
Syarat Sah Shalat
Setelah mengetahui waktu-waktu haram dan makruh dalam mengerjakan shalat, maka hal tersebut menjadi landasan atau menjadi salah satu bagian dari syarat sahnya shalat. Terdapat enam syarat sah shalat:
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- Suci dari hadas besar dan kecil
- Suci badan, pakaian dan tempat yang dipakai untuk shalat
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Niat
0 komentar:
Posting Komentar