"Literasi adalah kemampuan membaca, menganalisis, menarik kesimpulan, mengaitkan antara bacaan satu dan bacaan lain, sehingga konsep bacaannya bisa bermacam mulai dari sains, sosial, sejarah dan lain-lain"
Evaluasi isi Bacaan dalam kegiatan berliterasi sebelum KBM dalam program AKM |
Diantara alasan menggantikan UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) adalah memberikan kesempatan pada pseta didik untuk lebih berpikiran kritis baik secara baca tulis melluhi kemampuan pemahaman bebahasa dan juga logika atau penalaran senacara numerik (matematika). Namunpada Tahapan Ujian nasional (UN) hanya menonjolkan kemapuan kognitif secara dangkal atau tidak menyeluruh. Terkadang sisw harus beljar pada beberapa materi untuk menghadapi kenyataan lulus atau tidak lulus yang diindikasikan mampu menyelesaikan beberapa soal ujian. oleh karena itu melaluhi kebijakan menteri Pendidikan diharapkan pengganti UN yaitu AKM akan lebih komprehensip dan menyeluruh dalam mengukur kemampuan siswa-siswinya dalam proses belajar mengajar dikelas.
AKM dan survei karakter, terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Bentuk soal AKM akan diperkenalkan kepada siswa yang mengikuti simulasi UN tahun ini, sehingga ada kemungkinan pula bentuk-bentuk soal tersebut juga akan keluar saat UN utama nantinya. Sedangkan bagi guru juga akan diperkenalkan bentuk soal AKM sebagai gambaran bagaimana mengelola proses pembelajaran kedepannya dan bagaimana melakukan penilaian dengan bentuk soal AKM.
Bentuk soal AKM yang diperkenalkan kepada guru, tidak terbatas hanya untuk guru mata pelajaran yang di UN-kan saat ini, akan tetapi untuk semua guru mata pelajaran. Artinya bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang dan/atau lintas mata pelajaran. Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari puzzle berbagai mata pelajaran. Mata pelajaran yang ada akan menjadi “tools” untuk membentuk kompetensi tersebut.
Menurut Pak Menteri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Ini kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.
Selanjutnya Pak Menteri juga menjelaskan bahwa materi AKM ada dua yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. “Literasi' bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan 'numerasi' adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan 'literasi' dan 'numerasi' bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi.
0 komentar:
Posting Komentar