Ketahanan pangan merupakan salah satu isu yang sangat strategis bagi Program Ketahanan Nasional, di mana setiap lapisan dan komponen bangsa dituntut terlibat di dalamnya. Presiden telah mencanangkan pencapaian surplus beras10 juta ton beras pada tahun 2014 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. Penguatan ketahanan pangan ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektoral. Melalui Program Kerjasama Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian dengan TNI-AD Mendukung Ketahanan Pangan (TMKP) Tahun 2014 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional untuk mendukung ketahanan nasional.
Dengan tersusunnya Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Dengan TNI-AD Mendukung Ketahanan Pangan (TMKP) TA. 2014 diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan kerjasama antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, TNI-AD, dan Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten dalam melaksanakan pembangunan prasarana dan sarana pertanian secara terpadu. Adapun dasar hukum TNI-AD Mendukung Ketahanan Pangan (TKMD) dengan Kementerian Pertanian yaitu:
- MoU Menteri Pertanian dengan Panglima TNI Nomor: 03/MoU/310/M/4/2012 dan Nomor : NK/9/IV/2012 tentang Program Pembangunan Pertanian dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
- Kesepakatan Kerja Sama (KKS) Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dengan Aster Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 41/RC.210/B.1/01/2014 dan Nomor : KERMA/5/I/2014 tentang Program Kerja Sama Dalam Mendukung Peningkatan Ketahanan Pangan.
Program pemerintahan Jokowi 2015 di sektor pertanian mungkin bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan dengan menindak lanjuti program pemerintahan SBY tahun 2013 dengan mengucurkan dana stimulus sebesar 16 triliyun. Program ini juga di dukung sepenuhnya oleh TNI dan Polri dalam percepatan program swasembada pangan di Indonesia. Dalam merealisasikan program tersebut TNI melaluhi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko kepada Babinsa (Bintara Pembina Desa) mewajibkan setiap Koramil harus mengerti tata cara bercocok tanam denga warga setempat.
Bukti realisasi ini adalah kemarin hari Rabu 28 januari 2015, segenap pemerintah Bupati Pasuruan Irsyad dengan didampingi Walikota Pasuruan Hasani bersama-sama hadir dalam acara Tanam padi serempak sekabupaten Pasuruan di desa Mulyorejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya bupati menyampaikan beberapa hal di antaranya terjadinya penyelewengan pupuk di daerah probolinggo dan sekitarnya hingga merugikan banyak pihak terutama kaum petani. Irsyad juga meminta warga kabupaten Pasuruan untuk tidak bertindak kriminalitas dalam penyaluran bantuan pemerintah terutama pupuk bersubsidi. Acara tersebut juga di tandai dengan tanam padi bersama-sama dengan Pangdan V Brawijaya juga Danramil.
Namun ada beberapa kendala yang harus menjadi perhatian pemerintahan, baik daerah maupun pusat dalam rangka mempercepat program ketahanan pangan ini. Memang terasa aneh dan kontradiktif ketika program ini di suarakan hingga ke pelosok negeri sementara 3 hal belum sepenuhnya di jalankan dan di realisasikan yaitu: import beras secara besar-besaran, kemudahan memberikan izin IMB pada perusahaan yang berdiri di areal yang subur, dan paradigma mine set petani dari tradisional ke petani modern.Seandainya tiga hal tersebut itu sudah menjadi agenda penting dengan diimbangi komitmen pemerintah maka tidak menutup kemungkinan pemerintah jokowi akan dapat meniru di masa ORDE baru. semoga.
0 komentar:
Posting Komentar