Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjual-belikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas. Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
- Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
- Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point),adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas
- Kurs titik impor emas (Gold Import Point),adalah kurs valutaasing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
- Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.
Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.
Untuk lebih memberikan gambaran tentang nilai tukar mata uang asing (kurs valas), berikut ini disajikan data tentang nilai tukar beberapa mata uang asing terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 sampai dengan 2004
0 komentar:
Posting Komentar