"Obligasi Subordinasi II Tahun 2011 ini, yang memiliki tingkat bunga tetap hingga saat jatuh temponya diharapkan dapat memberikan peluang investasi yang menguntungkan bagi para investor. Obligasi Subordinasi ini berjangka waktu 7 tahun dengan jumlah awal sebesar Rp 1 triliun. Namun demikian, suatu saat dapat saja kami tingkatkan jumlahnya tergantung pada permintaan dari investor," kata Wakil Direktur Utama PermataBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa (24/5).
Dengan harga sebesar 100% dari jumlah pokoknya, Obligasi Subordinasi ini memberikan indikasi kupon antara 10.25% - 11.25%, dimana pembayaran kupon akan dilakukan setiap tiga bulan.
Instrumen ini memperoleh pemeringkatan idAA-, sementara itu PermataBank juga menerima peringkat idAA dari Pefindo. Proses pembentukan harga (book building) Obigasi Subordinasi direncanakan akan dimulai dari 24 Mei-6 Juni 2011 diikuti dengan masa penawaran umum di 16-22 Juni 2011, dan obligasi ini akan dicatatkan di BEI pada 30 Juni 2011.
PT Standard Chartered Securities Indonesia (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas dan PT NISP Sekuritas merupakan penjamin emisi bersama bagi penawaran Obilgasi, sementara itu PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Dana dari hasil penawaran Obigasi Subordinasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan diperlakukan sebagai modal pelengkap level bawah (lower tier II capital) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan akan digunakan sepenuhnya bagi ekspansi kredit
sumber : suara pembaharuan
Instrumen ini memperoleh pemeringkatan idAA-, sementara itu PermataBank juga menerima peringkat idAA dari Pefindo. Proses pembentukan harga (book building) Obigasi Subordinasi direncanakan akan dimulai dari 24 Mei-6 Juni 2011 diikuti dengan masa penawaran umum di 16-22 Juni 2011, dan obligasi ini akan dicatatkan di BEI pada 30 Juni 2011.
PT Standard Chartered Securities Indonesia (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas dan PT NISP Sekuritas merupakan penjamin emisi bersama bagi penawaran Obilgasi, sementara itu PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Dana dari hasil penawaran Obigasi Subordinasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan diperlakukan sebagai modal pelengkap level bawah (lower tier II capital) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan akan digunakan sepenuhnya bagi ekspansi kredit
sumber : suara pembaharuan
0 komentar:
Posting Komentar