Pembelajarana I2M3 adalah pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP 19/2005, pasal 19 ayat 1). Pembelajaran I2M3 dimulai membuat perencanaan. Perencanaan berupa silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pelaksanaan pembelajaran I2M3 mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut: (1) jumlah siswa per rombongan belajar (kelas) untuk SD/MI maksimal 28 siswa, SM/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK maksimal 32 siswa; (2) beban mengajar guru sekurang-kurangnya 24 jam, yang meliputi kegiatan pokok merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan lainnya (Permendiknas nomor 41/2007).
Ditinjau dari sisi pengelolaan kelas, dalam pembelajaran I2M3 tampak sebagai berikut: (1) guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan; (2) volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik; (3) tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik; (4) guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik; (5) guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran; (6) guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respon dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung; (7) guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan satus sosial ekonomi; ( 8 ) guru menghargai pendapat peserta didik; (9) guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi; (10) pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan (11) guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan (Permendiknas nomor 41/2007).
Pelaksanaan pembelajaran I2M3, dibagi menjadi 3 babak, yaitu kegitan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kegiatan pendahuluan guru melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan menjelaskan uraian kegitan sesuai silabus.
Kegiatan inti meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan eksplorasi guru melakukan hal-hal sebagai berikut; (1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; (2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; (3) menfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara pendidik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; (4) melibatkan pesertaa didik secara aktif dalam setiap kagitan pembelajaran, dan (5) menfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Pada tahap elaborasi, guru melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; (2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; (3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan msalah, dan bertindak tanpa rasa takut; (4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; (5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; (6) menfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individu maupun kelompok; (7) menfasilitasi peserta didik untuk manyajikan hasil kerja individual maupun kelompok; ( 8 ) menfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; (9) menfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru: (1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah teerhdap keberhasilan peserta didik; (2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi pesertadidik melalui berbagai sumber; (3) memfasilitasi peserta didik melakukan rfleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; dan (4) menfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar, sehingga guru berfungsi: sebaga nara sumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yanag baku dan benar; membantu menyelesaikan masalah; memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi; memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Dalam kegiatan penutup guru: (1) bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; (2) melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dn terprogram; (3) memberikan umpan balik baik proses dan hasil pembelajaran; (4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan (5) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Pelaksanaan pembelajaran I2M3, dibagi menjadi 3 babak, yaitu kegitan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kegiatan pendahuluan guru melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan menjelaskan uraian kegitan sesuai silabus.
Kegiatan inti meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam kegiatan eksplorasi guru melakukan hal-hal sebagai berikut; (1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; (2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; (3) menfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara pendidik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; (4) melibatkan pesertaa didik secara aktif dalam setiap kagitan pembelajaran, dan (5) menfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Pada tahap elaborasi, guru melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; (2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; (3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan msalah, dan bertindak tanpa rasa takut; (4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; (5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; (6) menfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individu maupun kelompok; (7) menfasilitasi peserta didik untuk manyajikan hasil kerja individual maupun kelompok; ( 8 ) menfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; (9) menfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru: (1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah teerhdap keberhasilan peserta didik; (2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi pesertadidik melalui berbagai sumber; (3) memfasilitasi peserta didik melakukan rfleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; dan (4) menfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar, sehingga guru berfungsi: sebaga nara sumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yanag baku dan benar; membantu menyelesaikan masalah; memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi; memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Dalam kegiatan penutup guru: (1) bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; (2) melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dn terprogram; (3) memberikan umpan balik baik proses dan hasil pembelajaran; (4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan (5) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar