Berikan Pendapat Anda tentang WI Berikan komentar positif dan santun demi pengembangan konten yang lebih menarik serta lebih faktual dengan berita ilmu yang bermanfaat bagi kita semua pada tahap selanjutnya, untuk partisipasi anda semua saya ucapkan Terimakasih

F I Q I H

WARTA ILMU "FIQIH"


ANDA DAPAT IKUT BERPENDAPAT ATAU MENGIRIMKAN ARTIKEL ANDA SEPUTAR TENTANG ILMU FIQIH SECARA UMUM. SYARATNYA ADALAH ARTIKEL ANDA SUDAH DALAM BENTUK SOFTCOPY DAN LANGSUNG DIKIRIM KE MEJA REDAKSI "WARTA ILMU" DI JL.RAYA PLINGGISAN - SIDOGIRI NO 1 PASURUAN. ARTIKEL ANDA AKAN TAMPIL SEPERTI CONTOH DIBAWAH INI.

ARTIKEL HARI INI  
  1.  Minuman Apa saja yang termasuk diharamkan agama islam. Baca selanjutnya
  2. Islam mengajarkan agar umatnya makan barang yang halal dan baik. Baca Selanjutnya 
  3. Mewarnai rambut atau semir terdapat beberapa persyaratan sesuai sabda Rosul. Baca selanjutnya 
  4. Menikah beda agama terdapat dua kategori. Baca selanjutnya
  5. Manusia di ciptakan Allah SWT adalah hanya untuk beribadah, namu kadag implementasinya berbeda-beda. lalau bagaimana perspektif ibadah dalam agama islam Selengkapnya
  6. Warisan adalah hal yang begitu urgen dalam ilmu fiqih, oleh sebab itu dalam pembahasannya begitu sangat hati-hati dengan mencari hukum-hukum dasarnya yaitu alqur'an dan hadist. Warta ilmu akan menyajikan dalam bentuk yang elegan dan menarik dan akan dilakukan perbaikan secara terus menerus. Pembahasannya dapat anda Baca disini
  7.  Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan
  8.  Baca disini

    SELAMAT BERGABUNG


    0 komentar:

    Posting Komentar